Kamis, Juni 05, 2014
Atas Nama Adrenalin
Rabu, April 03, 2013
Memorable Indonesian 70's Movies
TANGGAL 30 Maret lalu diperingari sebagai Hari Film Nasional. Saya tiba-tiba ingin memutar ulang ingatan saya pada beberapa film jaman dulu (jadul). Tentu ini sangat personal dan jauh dari nilai obyektif. Pertama, karena definisi jadul itu saya batasi sesuka saya (era 70-an). Kedua, saya hanya akan bercerita tentang film-film yang pernah saya tonton. Boleh jadi yang Anda pernah tonton jauh lebih menarik. Mungkin kita bisa berbagi cerita.
Minggu, Juni 06, 2010
Menyelisik Sumber Anonim

KITA mungkin masih ingat kasus pemberitaan yang menjerat TVOne. Masalah ini mencuat setelah kepolisian menuntut TVOne karena diduga telah melakukan rekayasa berita saat penayangan soal makelar kasus. Dugaan ini bermula dari bantahan yang dilakukan oleh sumber yang tampil di acara tersebut. Di hadapan polisi ia mengaku bukan “berprofesi” sebagai makelar kasus.
Pemberitaan yang dipersoalkan ini tayang dalam acara “Apa Kabar Indonesia Pagi” edisi 18 Maret 2010. Dewan Pers yang bertindak sebagai mediator untuk kasus tersebut tidak menemukan bukti TVOne melakukan rekayasa. Namun demikian, Dewan Pers menilai sumber yang tampil bertopeng dalam acara tadi kurang kompeten (Koran Tempo: 29/5/10). Meski akhir Mei lalu Kepolisian dan TVOne sepakat berdamai, sumber anonim kembali mengusik kita untuk menggali lebih jauh tentang praktik jurnalisme kita.
Anonim
Saat membaca, mendengarkan, atau menonton berita, kita pernah menemukan sumber anonim. Sumber yang dikaburkan identitasnya. Biasanya ia dinyatakan sebagai “sumber yang dapat dipercaya”, “sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya”, dan masih banyak lagi kombinasi penggambaran media yang dilakukan atasnya. Di televisi, wajah dan suara sumber anonim disamarkan. Mereka diberi nama lain atau inisial.
Sumber anonim TVOne ini di layar televisi tampil bertopeng, dengan celana jeans, dan suara disamarkan. Si sumber mengaku sebagai makelar kasus yang sudah belasan tahun “membantu” orang-orang yang terjerat kasus di kantor polisi. Tapi rasanya ada yang aneh. Jika dia sungguh-sungguh anonim, bagaimana dalam waktu yang sangat cepat polisi bisa tahu identitas sumber tadi? Bukankah hanya reporter saja yang seharusnya tahu jati diri sumber anonimnya?
Janggalnya lagi, sumber yang kemudian ketahuan bernama Andris Ronaldi ini diklaim oleh presenter TVOne Indy Rahmawati, juga tampil sebagai sumber anonim makelar kasus di stasiun televisi lain (Tempo: 2/5/10). Jika klaim ini benar, lalu di mana letak anonimnya sumber tersebut?
Biasanya setiap sumber meminta status anonimitasnya hanya kepada seorang reporter. Sumber yang benar-benar ingin menjaga identitasnya tentu tidak akan ceroboh untuk mengumbar informasi ke reporter lain. Itu hanya akan mempercepat terbukanya identitasnya. Di sisi lain, reporter seharusnya mencurigai motif si sumber ketika ia tahu kalau sumber anonimnya mengumbar informasi ke reporter lain.
Memang praktik menyembunyikan identitas narasumber lazim terjadi. Reporter melakukan hal tersebut biasanya atas permintaan si sumber yang mungkin merasa tidak nyaman atau takut bila identitasnya diketahui. Misalnya, jika jati diri tersebut terbuka, dapat berdampak pada keselamatan si sumber. Untuk kasus korban perkosaan, tanpa diminta pun, reporter biasanya menyembunyikan identitas korban atas pertimbangan moral (menutupi aib). Apalagi bila korban masih di bawah umur.
Undang-undang Pers mengakui hak wartawan yang karena profesinya menolak mengungkapkan nama atau identitas lain dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. Ini dikenal dengan nama Hak Tolak. Hak ini adalah bentuk perlindungan yang diberikan wartawan kepada sumber anonimnya.
Beberapa reporter biasanya lebih memilih dipenjara daripada memberikan nama atau identitas lain dari narasumbernya. Tapi jika belakangan diketahui kalau sumber tersebut berbohong, reporter harus membeberkan jati diri sumber anonimnya tadi. Kesepakatan status anonim tersebut hanya diberikan jika sumber memberi informasi yang benar dan tidak menyesatkan reporter (Kovach & Rosenstiel: 2004).
Bersyarat
Meski diperbolehkan, bukan berarti reporter dengan leluasa dapat menggunakan sumber anonim kapan saja dan dalam konteks apa saja. Media seperti USA Today melarang menggunakan sumber anonim untuk kutipan wawancara yang berisi tuduhan pada pihak lain. Michael Gartner (1987) bahkan menilai, penggunaan sumber-sumber anonim dalam berita merupakan pertanda reporter yang malas atau redaktur yang ceroboh.
Joe Lelyveld, redaktur eksekutif New York Times, menyaratkan reporter dan redaktur di Times untuk bertanya pada diri mereka sendiri akan dua hal sebelum menggunakan sumber anonim. Pertama, seberapa banyak pengetahuan langsung yang dimiliki sumber anonim atas suatu kejadian? Reporter tidak perlu menggunakan sumber anonim bila sumber tersebut bukan informan kunci.
Kedua, apa motif, jika ada, yang mungkin dipunyai sumber untuk menyesatkan reporter? Selama ini orang percaya, reporter yang “menggunakan” sumber untuk kepentingan peliputannya. Namun dalam beberapa kasus, justru reporterlah yang “dimanfaatkan” oleh sumber berita. Reporter yang baik akan waspada dan selalu berhati-hati dengan kemungkinan motif tersembunyi dari sumbernya.
Melengkapi pendapat Lelyveld, Herbert Strentz (1993) Guru Besar Jurnalisme di Drake University berpendapat, penggunaan sumber anonim harus mempertimbangkan tiga hal. Seberapa penting informasi tersebut bagi khalayak berita? Apakah mungkin sumber akan menderita semata-mata karena ia terkait pada informasi tersebut? Apakah informasi yang dikehendaki tersedia dari sumber-sumber lain yang tidak mempersoalkan anonimitas?
Reporter tidak perlu menggunakan sumber anonim bila informasi yang disampaikan oleh sumber tersebut tidak penting bagi khalayak. Kepentingan khalayak yang dikedepankan. Apalagi bila dengan mudah dapat diperoleh dari sumber-sumber lain yang tidak berkeberatan bila identitas mereka disertakan. Namun satu hal yang pasti, keselamatan sumber adalah yang utama. Khususnya keselamatan diri, jiwa, dan keluarga sumber.
Yang menarik, jangan sampai publik justru lebih suka pada sumber anonim. Lebih membuat penasaran dan membangkitkan rasa ingin tahu. Penampilan mereka yang disamarkan, mungkin saja disadari oleh media sebagai magnet buat paket (acara) berita mereka. Sumber pun dipoles semisterius mungkin tanpa peduli pada hak publik untuk tahu akan identitasnya.
Terlepas dari dugaan naif tadi, satu hal yang tidak boleh terlupakan bahwa kredibilitas informasi dapat dinilai berdasarkan sumbernya. Ketika media asyik dengan sumber-sumber anonim, publik dapat saja kemudian meragukan keabsahan informasi tersebut. Alasannya sederhana. Sumber absurd, tidak jelas, tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika reporter memutuskan untuk menggunakan sumber anonim, dia harus yakin dengan kredibilitas sumber tersebut. Verifikasi yang gigih harus dilakukan sebelumnya. Ketatnya persaingan media tidak selayaknya menjadi alasan untuk mengendurkan mekanisme “check”, “recheck”, dan “crosscheck” karena berita adalah bisnis kredibilitas.***
Kamis, April 22, 2010
Berita: Tokoh dan Lakonnya

HARIAN The Jakarta Post menyebutnya “the man who knew too much”. Siapa lagi kalau bukan Komjen Susno Duadji. Dalam waktu kurang dari delapan bulan, ia dapat memainkan dua peran yang bersebrangan. Mulanya ia berada di posisi yang membela Polri saat menangkap petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Chandra Hamsah dan Bibit Slamet Riyanto. Dari Susno kemudian lahir istilah: Cicak Lawan Buaya!
Diawali oleh kesaksiannya dalam persidangan Antasari, kini ia justru bertolakbelakang dengan korpsnya. Membeberkan sejumlah informasi yang mengarah pada dugaan praktik makelar kasus yang terjadi dalam tubuh Polri. Padahal sebelumnya beliau justru dituding sebagai otak dibalik rekayasa penangkapan dua petinggi KPK tadi. Media pun kemudian memperlakukannya sebagai tokoh yang “baik”, setelah sebelumnya menampilkannya sebagai tokoh “jahat”.
TOKOH
Apa kesamaan berita dan cerita atau dongeng? Sepintas mungkin keduanya berbeda. Berita berisi fakta dan data. Sedangkan cerita atau dongeng memuat fiksi yang sifatnya imajinatif. Namun demikian, meski tampak berbeda, keduanya memiliki kesamaan. Berita dan dongeng sama-sama berkisah tentang tokoh. Ada tokoh baik dan jahat. Ada pahlawan, ada penjahat. Ada yang benar, ada yang salah. Tokoh hitam-putih. Bahkan yang abu-abu pun dapat kita temukan.
Berita membutuhkan tokoh. Ia menjadi salah satu unsur utama berita (who). Tokoh yang ternama bahkan menjadi berita itu sendiri. Apa yang dilakukan mereka, bernilai berita. Makin terkenal seorang tokoh, makin tinggi nilai beritanya. Aktris Jepang seperti Miyabi yang (baru) berencana main film di Indonesia saja bisa jadi berita. Apalagi seorang presiden seperti Obama. Berita sulit melepaskan diri dari tokoh.
Masih ingat Joy Tobing, Ponari, Prita, atau Gayus Tambunan? Mereka adalah sebagian kecil tokoh yang diperkanalkan media kepada kita. Awalnya publik tidak tahu. Dengan publikasi yang masif, media memperkenalkan sosok mereka beserta atributnya. Dengan atribut itu, publik mempersepsi setiap tokoh. Pencitraan setiap tokoh banyak bergantung pada atribut yang diberikan media kepada mereka.
Atribut adalah keterangan yang diberikan media untuk menggambarkan tokoh yang menjadi ulasan berita. Dari atribut itulah kita kemudian tahu kalau Joy Tobing adalah wanita yang pernah memenangkan kontes Indonesian Idol. Ponari itu dukun cilik. Prita, terdakwa pencemar nama baik Rumah Sakit Omni Internasional. Dan Gayus adalah makelar kasus pajak.
LAKON
Atribut dibutuhkan untuk memperkenalkan tokoh-tokoh dalam berita. Memberi keterangan ringkasan akan diri mereka. Ini sifatnya kontekstual. Misalnya Jusuf Kalla. Ia dapat saja dimintai komentar dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Presiden atau mantan Ketua Umum Partai Golkar. Di konteks lain, ia dapat pula ditampilkan sebagai Ketua Palang Merah Indonesia atau seorang pengusaha.
Disadari atau tidak, dengan atribut tersebut media dapat membentuk orang-orang tadi menjadi tokoh “baik” atau “jahat”. Seperti dalang dalam sebuah pertunjukan wayang, media seolah menyematkan karakter lalu memberikan peran tertentu pada tokoh-tokoh yang dipentaskannya. Tidak masalah bila seorang tokoh harus bertukar peran dari antagonis menjadi protagonis seperti yang dimainkan Susno Duadji. The show must go on.
Tokoh-tokoh yang dipertunjukkan oleh media “lahir” dengan citranya sendiri-sendiri. Prita ditampilkan sebagai sosok wanita lemah yang memperjuangkan haknya sebagai pasien. Media mengabaikan fakta bahwa dia dengan sengaja menyebarluaskan email ke sejumlah mailing list. Email itu yang dianggap mencemarkan citra Rumah Sakit Omni Internasional.
Media yang tidak mendukung UU Pornogafi menjadikan Mangku Pastika sebagai tokoh internal pemerintah yang menentang UU ini. Gubernur Bali tersebut dipilih untuk melakonkan perlawanan. Bagaimana dengan gubernur-gubernur lain? Apakah mereka seide dengan mantan Kapolda Bali ini? Kelihatannya tidak. Oleh karenanya mereka tidak dihadirkan dalam berita sebab dapat mengacaukan agenda penolakan yang diusung oleh media tersebut.
Masih segar pula dalam ingatan kita bagaimana pemberitaan dengan begitu gencarnya membela Chandra dan Bibit. Keduanya dicitrakan sebagai pejuang anti-korupsi. Media tidak terlalu memberi penekanan pada fakta bahwa beberapa mekanisme kerja internal mereka di KPK (seperti penyadapan) masih rawan untuk disalahgunakan. Media juga tampak tidak terlalu serius mengejar motif di balik pengakuan Susno. Bisa jadi hal tersebut dapat merusak lakonnya sebagai “orang baik” di tubuh Polri yang kini diberikan media kepadanya.
PUBLIK
Bagaimana dengan publik? Sepertinya tidak ada pilihan lain. Publik akan menerima begitu saja apa yang dipentaskan media untuk mereka. Tidak adanya akses langsung kepada tokoh-tokoh berita. Konfirmasi tidak mungkin untuk memeriksa kebenaran informasi yang kita terima. Apa yang diberikan oleh media, itulah yang kita terima. Itu pulalah yang sangat mungkin kita jadikan sebagai rujukan.
Di masa menjelang kejatuhan Presiden Soeharto, tokoh seperti Amin Rais, Sri Bintang Pamungkas, atau Emha Ainun Najib kerap tampil sebagai tokoh berita. Sekarang kemana mereka? Setelah Soeharto terguling, media tidak membutuhkan lagi peran mereka sebagai agitator perubahan rezim.
Sebagai penutur, media memiliki keleluasaan untuk memilih dan memoles tokoh-tokohnya. Tokoh “baik” yang ditampilkan media, belum tentu sebaik yang dipersepsikan publik. Demikian pula mereka yang ditampilkan dengan karakter “buruk”. Mereka tidak seburuk yang digambarkan dalam berita.
Karenanya, sangat arif bila publik tidak melihat media sebagai penyaji jati diri tokoh yang mereka tampilkan. Karena, ibarat sebuah cerita, berita hanya menyajikan karakter tertentu dari tokohnya. Sekali lagi, bukan jati mereka. Tokoh-tokoh tersebut hanya memainkan lakon dengan peran dan karakter yang dikonstruksi media. Seperti wayang yang dipilih dan keluarkan dari kotak oleh sang dalang, lalu dimainkan di hadapan publik.***
Senin, November 16, 2009
Ketika Sidang Tayang Langsung
TOPIK pembatasan siaran langsung di televisi, khususnya saat meliput persidangan, kembali mengemuka. Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara tegas keberatan dengan ide ini. Dalam pernyataan yang dipublikasikan banyak media, Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) cukup menindak media penyiaran yang melakukan kesalahan. Jangan membatasi siaran langsungnya secara keseluruhan. Seperti ingin membunuh tikus di lumbung dengan cara membakar lumbung padinya.Senada dengan Dewan Pers, rilis AJI yang dikeluarkan ketuanya Nezar Patria, juga menilai hal tersebut bertentangan dengan kebebasan pers dan kebebasan informasi. Memang, berdasarkan UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI diberi kewenangan mengatur isi siaran, namun ketentuan tersebut, hanya berlaku untuk program siaran selain program jurnalistik. Untuk program siaran jurnalistik, tetap berlaku UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers (Vivanews: 13/11/2009).
Khas
Pool (1983) menggolongkankan regulasi media ke dalam tiga kelompok: cetak, siaran, dan telekomunikasi. Dengan mempertimbangkan aspek teknis, normatif, termasuk dampaknya, Pool menilai untuk media cetak, tidak perlu dilakukan pengetatan regulasi untuk infrastruktur dan isinya. Berbeda dengan media telekomunikasi, pengetatannya dikhususkan pada aspek infrastrukturnya saja. Tidak untuk isi (content) yang dibawanya. Sementara pada media siaran, baik infrastruktur maupun isinya, perlu dilakukan pembatasan.
Selain karena televisi dan radio menggunakan ranah publik (spektrum frekuensi), pengaturan khusus untuk media penyiaran disebabkan karena sifatnya yang mudah merembes (pervasiveness) dan dampak kuat yang secara potensial dapat ditimbulkannya. Karena sifatnya yang khas tersebut, televisi perlu mendapat perlakuan khusus. Di negara yang liberal seperti Amerika Serika, Inggris, Prancis, atau Australia, ranah penyiaran diatur lebih ketat daripada media cetak.
Konsep Pool ini dapat ditemukan dalam regulasi media. Kita juga memiliki UU Pers, UU Telekomunikasi No 36 tahun 1999, dan UU Penyiaran. Jika ditilik, UU Pers kita sangat sederhana dan hanya berisi 21 pasal. Berbeda dengan UU Penyiaran yang memuat 64 pasal. Ia terasa begitu detail karena antara lain mengatur masalah perizinan (sesuatu yang tidak ditemukan dalam UU Pers). Sementara UU Telekomunikasi, substansi dan derajat pengetatan aturannya lebih terfokus pada infrastruktur.
Pagar
Dengan perspektif regulasi media tadi, kegiatan jurnalisme secara umum dapat dianggap cukup diatur oleh UU Pers. Namun ketika informasi tersebut disebarluaskan melalui ranah penyiaran, maka ia harus patuh pada aturan yang lebih khusus (UU Penyiaran). Meski demikian, perlu ada kriteria yang jelas tentang apa saja yang tidak dan dapat disiarkan secara langsung. Bahkan untuk informasi publik sekalipun. Perlu ada pertimbangan-pertimbangan tentang dampak yang mungkin akan ditimbulkan oleh informasi tadi.
Pengadilan jalanan atau pengadilan rakyat dapat saja terjadi karena publik sulit untuk mengikuti seluruh persidangan secara keseluruhan. Dari awal sampai akhir. Publik juga tidak memiliki pengatahuan yang cukup dalam menyikapi informasi yang mengemuka di ruang sidang. Tuntutan, kesaksian, dan pembelaan adalah penggalan-penggalan “fakta” yang perlu dirangkai secara utuh dan diuji kembali kebenarannya.
Kecenderungan media untuk memilih sesi tertentu dari segenap rangkaian persidangan, dapat menjadi bias. Belum lagi komentar atau simpulan dari sumber-sumber tertentu yang diwawancarai setelah persidangan. Pada akhirnya, televisi berpeluang membuka ruang “persidangan” baru di luar pengadilan. Media penyiaran mungkin saja akan berperan sebagai penuntut, pembela, dan hakim sekaligus. Pengaturan dibutuhkan bukan untuk membakar, tetapi memagar lumbung kebebasan pers.***
[versi lengkap]
Kamis, Februari 19, 2009
Menjinakkan Bola Api Demonstrasi

MUNGKIN kita pernah mengalaminya. Meski tidak setiap hari. Terjebak dalam kemacetan dan mesti mengubah jalur perjalanan karena terhadang sebuah demonstrasi. Mengapa demonstrasi kerap mengganggu kenyamanan publik? Atau bahkan merusak hingga menyebabkan cedera hingga kematian. Haruskan setiap aspirasi atau kepentingan disuarakan melalui demonstrasi? Mengapa ia begitu difavoritkan?
Tiga Alasan
Sedikitnya ada tiga alasan mengapa demostrasi begitu difavoritkan untuk menjadi sarana komunikasi politik. Pertama, efek publikasi. Hampir setiap demonstrasi selalu menarik perhatian media massa, cetak maupun elektronik. Banyak sudut pemberitaan (news angle) yang dapat dimunculkan. Mulai dari isu yang diangkat oleh demonstrasi hingga keluarbiasaan dampak yang ditimbulkannya.
Kedua, setelah efek publikasi, demonstrasi juga dipilih menjadi sarana komunikasi politik karena tekanan yang ditimbulkannya. Mereka yang kontra atas sebuah isu, akan merasa lebih tertekan secara fisik juga psikis. Mereka yang belum memiliki sikap didesak untuk segera mendukung. Sedangkan mereka telah mendukung, akan semakin memiliki ‘legitimasi’ untuk memuluskan kepentingan mereka.
Ketiga, demonstasi difavoritkan bisa jadi karena penyelenggaraannya yang lebih mudah dan efektif. Mudah karena hanya dengan pembiayaan yang tidak terlalu mahal, beberapa orang sudah bisa terkumpul, membentangkan spanduk, dengan sedikit orasi. Efektif dalam arti dapat terpublikasi (gratis) dan memberi efek tekanan yang cukup signifikan.
Tiga Alternatif
Tulisan ini tidak ingin mengklaim bahwa demonstrasi itu buruk. Meski masih ada beberapa yang mengganggu kenyamanan publik, tetap ada demonstrasi damai yang berwajah permai. Yang mungkin patut untuk diketahui publik bahwa untuk menyampaikan aspirasi, demonstrasi bukanlah satu-satunya sarana. Masih banyak sarana komunikasi politik yang mungkin untuk digunakan. Misalnya melalui partai politik, kelompok penekan dan media massa.
Satu dari sekian fungsi partai politik adalah melakukan agregasi kepentingan. Demonstrasi pada dasarnya salah satu bentuk untuk mengekspresikan sebuah kepentingan. Partai politik, baik yang berada di dalam maupun di luar parlemen dapat mengambil inisiatif untuk menjembatani kepentingan itu. Bentuknya bisa dalam bentuk lobi-lobi politik. Di tingkat legislatif maupun eksekutif.
Kelompok penekan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Konsumen, Lembaga Bantuan Hukum, atau Organisasi Masyarakat (Ormas) dapat pula digunakan untuk menjadi saluran komunikasi politik masyarakat. Dengan data dan argumentasi yang mereka miliki, aspirasi dan kepentingan dapat difasilitasi dengan lebih rasional.
Selain melakukan lobi ke legislatif dan eksekutif, kelompok penekan biasanya akan menggandeng media. Melalui media massa, aspirasi dan kepentingan itu diwacanakan. Mereka yang pro dan kontra akan dipertemukan. Tujuannya untuk membuka wawasan publik karena aspirasi tersebut dilihat dari berbagai sudut kepentingan. Publiklah yang akan menilai, seberapa pantas sebuah aspirasi diakomodasi dalam bentuk produk-produk keputusan politis.
Ketika partai politik melepas begitu saja kepentingan yang seharusnya diperjuangkannya. Ketika kelompok kepentingan memperjuangkan aspirasi dengan mengedepankan prasangka dan emosi. Ketika media berlaku ‘partisan’. Ketika itu sebagian besar saluran-saluran komunikasi politik sedang ditutup. Tidak mustahil, demonstrasi kembali akan menjelma menjadi bola api yang siap menghanguskan apa saja yang dilewatinya.
Kita berharap demonstrasi akan menjadi pilihan terakhir. Kalaupun dipilih, ia dijalankan dengan damai. Alangkah indahnya bila kepentingan terlebih dahulu digelindingkan melalui lobi. Diwacanakan melalui dialog dengan rasionalitas yang tinggi. Model ini yang akan mendewasakan demokrasi kita. Masyarakat dididik dan dicerahkan dengan patron yang elegan dan bermartabat.***
[versi lengkap]
Sabtu, November 22, 2008
Hikayat Raksasa Tidur dan Bis Kota
MEDIA massa akan selalu berusaha mencuri perhatian kita. Dengan sukarela atau terpaksa. Dengan sadar atau tidak. Kita dapat saja ‘tersandera’ setiap hari. Sejak mulai bangun hingga tidur kembali. Lepas tangkap dalam genggaman media. Dalam cerita, ada kisah seseorang yang menderita dalam penyanderaan. Dalam cerita pula, ada kisah seseorang yang justru jatuh cinta oleh penyanderanya. Kita kepingin menjadi orang yang kedua: tersandera namun bahagia. RRI Kendari 20 November lalu melakukan sebuah diskusi untuk mencari formula ‘jatuh cinta’ tadi. Akademisi, praktisi, dan pemerhati dikumpulkan untuk membedah acara Pro 1, Pro 2, dan berita RRI Kendari. Bagi saya ini langkah maju. Publik diperlakukan sebagai manusia yang memiliki telinga. Bukan dilihat sebagai telinga yang menempel di kepala manusia. Dengan formula ini, diharapkan, tidak akan terjadi pengabaian publik terhadap media. Bahkan mereka ingin (dan berterima kasih bila) ‘tersandera’.
Saya sangat terkesan dengan ungkapan Harianto Adi. RRI tidak ditinggalkan pendengarnya. RRI-lah yang meninggalkan pendengarnya. Harianto Adi adalah nahkoda RRI Kendari. Yang pernah menonton berita TVRI, pasti familiar dengan wajahnya. Dari bincang-bincang kami, rasa-rasanya akan ada perubahan signifikan dalam tubuh RRI Kendari. Setidaknya, visinya menjanjikan hal itu. Lalu mungkin kita akan bertanya: apa pentingnya hal ini diobrolkan? Who care?!
Jangan lupa, RRI Kendari memiliki peran strategis di Sulawesi Tenggara dengan jaringan dan jangkauan siarannya (coverage area). Masyarakat di kota maupun kecamatan mungkin saja diterpa oleh media nasional. Namun media itu tidak dapat memenuhi kebutuhan informasi dan hiburan (dengan selera) lokal. Hanya radio yang dapat memainkan peran itu hingga ke pelosok. Menyapa mereka yang buta huruf sekalipun. Dengan potensi ini, sayang sekali kalau tidak diberdayagunakan untuk kepentingan publik. Ibarat raksasa yang sedang tidur, ia harus dibangunkan.
Jika ingin dipersonifikasikan, publik mungkin akan menggambarkan RRI dengan sederet kata yang kurang mengenakkan. Misalnya: tua, kaku, tidak kreatif, konservatif, membosankan, atau pembela pemerintah. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana mengubah citra tadi yang terlanjur menempel dalam kebanyakan kepala orang saat ini. Karena citra ini bermula dari muatan (content) siaran, maka untuk memperbaikinya pun harus di titik itu. Titik yang menjadi rujukan setiap kepala sebelum mencitra.
Untuk mengubah citra ini, perlu dilakukan fokus (usia) audiens. Itu usul sederhana saya (karena yang mungkin akan tidak sederhana adalah penerapannya, hehehe…). Makin spesifik pendengar yang dibidik, makin mudah pula merumuskan ide, mengemasnya dalam acara yang menarik, serta mengevaluasinya. Pendengar dengan latarbelakang usia, dengan kelas sosial dan gaya hidup beragam, hanya menguras energi dan menciptakan bias yang banyak. RRI mungkin punya niat mulia: ingin melayani semua lapisan masyarakat. Seperti bis kota. Namun itu tidak dapat melawan karakter medium radio yang personal. Karena ia personal, maka dibutuhkan sentuhan (treatment) personal pula.
Mengapa RRI Kendari terkesan malu-malu untuk membidik pendengar dewasa hingga paruh baya (25 – 45 tahun)? Padahal kecenderungan menunjukkan merekalah yang menjadi pendengar RRI (Pro 1 dan Pro 2). Kalaupun melakukan bedah acara, akan ditemukan kepada merekalah mayoritas acara ditujukan. Dengan fokus audiens, positioning Pro 1 (menengah ke bawah, bergaya hidup sub-urban/pedesaan) dan Pro 2 (menengah ke atas, gaya hidup urban) dapat lebih dipertajam.
Dalam praktiknya tentu tidak akan semudah memaparkannya dalam sebuah tulisan ringkas. Karena banyak variabel lain yang ikut menentukan keberhasilannya. Mulai dari sumber daya manusia (kualitas dan etos kerjanya), keuangan (pembiayaan program), hingga sejumlah aturan internal di tubuh RRI dan tekanan-tekanan eksternal yang mengelilinginya. Meski demikian, selalu ada ruang yang dapat digunakan untuk berbuat. Bukan begitu?!***
Inspired by Mas Harianto Adi.
Senin, November 10, 2008
Jurnalis atau Politisi?
Disadari atau tidak, wartawan sebenarnya telah menjadi komunikator politik. Sama halnya dengan para politisi. Dengan profesi yang digelutinya, wartawan menjadi penyampai pesan-pesan politik dari elit kepada masyarakat. Demikian pula sebaliknya. Mereka bahkan memiliki kekuasaan untuk mengendalikan dan mengarahkan opini publik. Sesuatu yang tidak dapat dimainkan secara langsung oleh para politisi.
Melalui instrumen berita, editorial, atau diskusi yang disiarkan melalui media elektronik (talk show), jurnalis memiliki andil dalam memilih dan menempatkan sejumlah isu ke dalam agenda media. Dengan kekuatan media massa, hal-hal yang awalnya (hanya) menjadi agenda media, kemudian menjadi agenda publik. Inilah yang lalu membentuk apa yang disebut sebagai opini publik.
Bagitu banyak isu politik yang berkembang di masyarakat, wartawan (dengan “kekuasaannya”) hanya memilih isu-isu tertentu. Konsekuensinya, beberapa isu lain terabaikan. Setelah memilih isu tersebut, mereka mengemasnya dalam format dan sudut pandang tertentu pula.
Tidak sampai di situ saja, mereka juga memberi derajat penekanan yang berbeda-beda atas setiap isu. Misalnya ada isu yang diangkat menjadi berita utama (headline) dan dipublikasikan dengan frekuensi dan intensitas yang tinggi. Sementara isu lain, disajikan secara moderat atau rendah.
Ilmuwan seperti Bernard C Cohen melihat para pelaku politik cenderung mempercayai bahwa media massa (tempat para jurnalis bekerja) mempunyai kemampuan untuk mengetahui “pikiran masyarakat” Dalam kenyataannya, banyak pejabat yang memperlakukan pers dan pendapat umum sebagai sesuatu yang sama (sinonim), baik secara terang-terangan mempersamakannya, atau menggunakannya secara bergantian.
Dengan sistem politik di mana oligarki partai politik begitu kuat seperti di Indonesia, ada kekhawatiran para jurnalis, seperti halnya selebriti, hanya akan menjadi pion-pion kekuasaan. Mereka akan masuk dan menjadi bagian dari sebuah kelompok elit eksklusif yang melihat segalanya dari kacamata kepentingan partai yang parsial. Ironi, namun ini sulit untuk dihindari.***
[versi detail]
Sabtu, Agustus 30, 2008
Agar Rakom Seawet Komunitas
Hari pertama dan separuh hari kedua, aspek internal rakom yang diperbincangkan. Mulai dari peran komunitas, proses pendirian, badan hukum dan struktur kelembagaan, pengelolaan dan pembiayaan, produksi acara dan hal-hal teknis. Sisanya hal-hal di luar rakom seperti regulasi dan lembaga di luar rakom. Seperti KPID, Balai Monfrek, LSM, serta lembaga donor. Sepanjang diskusi, saya tergiring untuk memikirkan cara agar rakom dapat survive dan mandiri.
Ada tiga kunci yang saya ajukan. Pertama, dibutuhkan sebuah komunitas riil sebelum mendirikan sebuah rakom. Kedua, koperasi adalah badan hukum yang tepat untuk mengatasi masalah keberlanjutan pendanaan operasional rakom. Ketiga, dibutuhkan kapasitas sumberdaya manusia dan pengelolaannya yang “lebih” agar dapat mengawal rakom dalam mencapai tujuan-tujuan komunitasnya.
[detail]
Minggu, Juni 22, 2008
The News Maker: Obama!
MENGAPA Barack Obama menjadi buah bibir? Setelah berhasil lolos melawati pintu Partai Demokrat bersaingan dengan Hillary Clinton, ia dijagokan untuk menjadi presiden baru Amerika Serikat (AS) mengalahkan John McCain. Jika terpilih pada pemilu November 2008, mungkinkah Senator Negara Bagian Illinois ini akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk perdamaian dunia?
News Maker
Wacana politik AS dan dunia dibentuk oleh media massa (cetak dan elektronik, termasuk internet). Ilmuwan Komunikasi seperti Dan Nimmo menyebut media sebagai Komunikator Politik. Dalam bahasa sederhana, bila dipersonifikasikan, mereka seperti penutur (storyteller). Media hanya tertarik pada obyek yang memiliki sisi “yang berbeda” (karena hanya yang distingtif dapat memancing perhatian publik).
Pada titik ini Obama diuntungkan. Dari perspektif ilmu komunikasi, dia lebih banyak memiliki cerita “memukau”. Obama memiliki hampir semua kriteria nilai berita (news value) seperti: kebaruan, ketokohan, dan kontradiksi. Itulah yang menyebabkan ia terus menerus menjadi sorotan media (news maker).
Sadar atau tidak, Obama menjadi sosok pahlawan bagi warga kulit berwarna di AS. Ia juga dapat dilihat sebagai simbol kesetaraan. Ayahnya berasal dari Kenya. Tampilnya Obama, seolah memecah mitos bahwa hanya mereka yang berkulit putih saja yang dapat menjadi presiden. Cerita Obama juga memiliki nilai “kontradiksi”. Ini menarik bagi media. Usianya yang 46 tahun (bandingkan dengan McCain 72 tahun) mencitrakannya sebagai sosok yang “menjanjikan”.
Lobi Yahudi
Setelah dinyatakan menang sebagai calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Barack Obama menyatakan dukungan kuat untuk Israel dalam pidato kebijakan luar negerinya. Di hadapan kelompok lobi Yahudi di Amerika, American Israel Public Affairs Committee (AIPAC), Obama mengatakan keamanan Israel adalah hal yang “sakral” dan “tidak bisa dibantah” (BBC: 4 Juni 2008).
Sudah menjadi rahasia umum di AS, seorang kandidat presiden harus mendukung Israel. Jika tidak, bersiaplah untuk gugur di tengah jalan. Juga bukan rahasia lagi, hampir tidak ada politikus Partai Demokrat yang sukses tanpa dukungan kelompok Lobi Yahudi terkuat di AS itu. Termasuk dalam urusan dana kampanye.
Jika Obama terpilih, boleh jadi yang ada hanyalah kemenangan simbolik. Termasuk bagi Indonesia, tempat di mana Obama pernah mampir bersekolah di masa kecil. AS tetap akan menjadi menjadi bodyguard Israel dan berperilaku sebagai negara unilateral yang hanya mau menang sendiri. AS bukanlah teman apalagi sahabat. Seperti kata Soekarno, “Lebih baik ke neraka sendiri daripada ke surga berteman Amerika.” Obama atau siapa, sama saja! ***
Kamis, Juni 05, 2008
Televisi dan Kode yang Melindungi Anak
Kode
Dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) No.2 tahun 2007 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, lembaga penyiaran televisi diwajibkan untuk mencantumkan informasi klasifikasi program isi siaran berdasarkan usia khalayak penonton. Informasi ini harus ditampilkan di setiap acara dan disiarkan sepanjang acara berlangsung. Gunanya untuk membantu publik dalam mengidentifikasi program acara yang berlangsung dan melindungi kelompok usia yang rentan seperti anak-anak dan remaja.
Kenyataannya ini tidak dipatuhi oleh stasiun televisi. Kode yang muncul, itupun sesekali, hanyalah “BO” yang berarti “Bimbingan Orangtua”. Tidak ada rincian penjelas lainnya. Padahal seharusnya ada kode “A” bila program itu ditujukan untuk anak anak (usia di bawah 12 tahun). Kode “R” untuk remaja (12-18 tahun). Kode “D” untuk dewasa. Dan “SU” untuk semua umur. Televisi seperti warung tanpa informasi menu. Kita sadar bahwa makanan itu pedas, manis, atau asin, nanti setelah selesai menyantapnya.
Kartun
Karena tidak ada informasi yang dapat membantu dalam menentukan program acara untuk anak, publik pun beranggapan bahwa acara yang tampaknya ditujukan untuk anak-anak (seperti film animasi atau kartun) adalah sehat untuk tumbuh kembang anak. Padahal tidaklah demikian. Hanya kartun seperti “Dora the Explorer” dan “Go Diego Go” (Global TV) yang sepenuhnya sehat (hijau). Selebihnya masuk daerah kuning atau merah.
Awal April 2008, BBC melaporkan bahwa televisi Venezuela tidak lagi menayangkan serial kartun “The Simpsons” pada program pagi setelah dinilai tidak pantas untuk anak-anak. Waktu penayangan film animasi “The Simpsons” digantikan dengan “Baywatch”. Sepintas penggantinya tidak jauh lebih baik.
Film “Baywatch” menampilkan bikini dan lekuk tubuh wanita pemerannya seperti Pamela Anderson. Namun ini jauh lebih mudah diidentifikasi dan diantisipasi. Orangtua pun dapat melarang anak-anak mereka menontonnya. Bandingkan dengan film animasi yang kelihatannya aman-aman saja namun ternyata banyak menyimpan masalah. Betapa orangtua akan kecolongan. Karena untuk selalu menemani saat anak menonton televisi, rasanya juga mustahil. Bukan begitu?!***
[versi lengkap]
Minggu, Mei 25, 2008
Tohpati dan Indonesia
SAAT media massa mengangkat tema Seabad Kebangkitan Nasional, ada baiknya mendengarkan album Tohpati: It’s Time (2008). Di sini tidak ada cemoohan, hujatan, apalagi tudingan. Tidak ada analisis yang mencari biang tak kunjung bangkitnya kita setelah seratus tahun waktu berlalu. Yang ada hanyalah kepedulian dalam “bahasa yang lain”. Indah dan santun.
Apalah arti nasionalisme kalau kita tak pernah merasa menjadi bagian dari saudara kita yang berbudaya lain? Tohpati menghadirkan Indonesia. Ada bunyi melankolis dalam komposisi Song for Aceh. Ia mengingatkan kita (kembali) pada gamelan, suling , dan suara latar tari Kecak melalui Dewata. Aroma Bali yang dinamis. Aransemen Cenderawasih seolah mengumandangkan suara peri dari surga hutan tropis Papua. Permata hijau yang sebentar lagi tinggal cerita.
Lebih dari satu dekade silam, ada kelompok Karimata dengan album bertajuk Jezz (1991). Semangat back to ethnic yang menggema dalam setiap komposisi mereka. Karimata menyuguhkan Jawa Barat dalam komposisi Paddy Field. Ada giring-giring khas Kalimantan dalam Apokayan. Koor penari Kecak Bali dalam Seng Ken Ken. Sedangkan aransemen Take off to Padang menghadirkan bunyi kendang dan talempong (gitar tradisional Sumatera Barat).
Suara-suara itu bagai mantra leluhur yang datang dari jauh menuju kekinian. Sama seperti lagu daerah yang dulu masih dapat kita dengarkan di ruang publik. Membangunkan dan menunjukkan jati diri kita yang sesungguhnya. Meski tidak dapat merepresentasikan Indonesia, setidaknya itu semua telah mewakili semangat rupa budaya nusantara. Menjadi pengingat kepada siapa yang lupa. Menyampaikan pesan kepada generasi yang baru.
Kita butuh “bahasa lain” untuk terus mengingatkan nasionalisme kita sebagai sebuah bangsa yang satu. Musik yang membawa kesadaran identitas kita sebagai bangsa adalah satu dari sekian “bahasa lain” itu. Karena setelah (sepuluh tahun) rezim berganti, kita begitu cepat bergerak menjadi bangsa yang low context. Mengabaikan sopan santun. Dengan terbuka, leluasa menyalahkan atau menghujat orang lain.
Angin kebebasan berpendapat lahir dari rahim budaya Barat yang sekuler. Saat ingin meniru, kita gagap dan kelimpungan. Apalagi berharap akan memetik hasil dalam waktu satu dekade. Karena darah Timur yang menaruh hormat kepada sopan santun (high context) masih kental dalam diri kita. Secara kimiawi, emosional kita sebagai bangsa mudah tersulut oleh kelancangan orang lain.
Hentikan debat dan hujat yang tak bermartabat. Itu hanya membuat kita menjadi bangsa yang tidak kompak. Terus saling menyalahkan dan lalai untuk memperbaiki. Sekarang waktunya untuk berbenah. Mungkin itu yang dimaksud Tohpati dalam komposisi It’s Time.
Dari belakang, bunyi perkusi Adji Rao mengikuti ritme gitar Tohpati yang lincah dan memimpin aransemen ini. Seolah dia berkata, “Untuk melakukan perubahan tidak boleh sendiri.” Harus ada pemimpin yang memberi inspirasi sekaligus anutan. Juga harus ada pengikut yang seirama mendukung dari belakang.
Selain It’s Time, ada kesan yang tak terbahasakan dalam komposisi My Dream dan Untuk Diingat. Andai boleh, saya ingin mengubah judul komposisi Untuk Diingat menjadi Untuk Dikenang. Mungkin karena kata “dikenang” lebih puitis. Tapi sudahlah, apalah arti sebuah nama? Bukankah setiap aransemen memiliki daya magis tersendiri? Dan terlepas dari itu semua, Indonesia (harus) bangga memiliki gitaris sekelas Tohpati. Luar biasa!***
Rabu, November 28, 2007
Riset Radio
Di tingkat teknis, riset dibutuhkan untuk mengenal geografi dan topografi wilayah yang menjadi target gelombang radio (coverage area). Data riset akan digunakan untuk menentukan jenis gelombang (FM atau AM) yang tepat untuk menjangkau target audiens. Termasuk mengantisipasi kemungkinan area blank spot yang tidak dapat (atau tidak perlu) dilayani. Menentukan tinggi antena, arahan, serta daya pancar proporsional yang dibutuhkan.
Untuk menentukan visi, misi, serta tujuan radio sebagai sebuah perusahaan dibutuhkan data penunjang yang diperoleh dari riset. Gunanya agar ketiga hal tersebut mungkin untuk dijadikan acuan. Karena manajemen merupakan sebuah proses untuk mencapai tujuan. Manajemen selalu berawal dari perencanaan. Perencanaan akan kacau balau bila didukung oleh data yang tidak valid. Mengada-ngada. Antara ada dan tiada. Atau hanya berdasar pada khayal semata.
Riset juga penting untuk perencanaan keuangan dan marketing. Data riset akan membantu kita dalam memperkirakan potensi pasar. Pasar pendengar. Pasar iklan. Pasar program: musik dan informasi. Musik jenis apa yang diminati. Informasi seperti apa yang dibutuhkan. Radio akan terpandu untuk membuat program yang dapat menyedot pendengar. Makin banyak pendengar yang dapat diraih, makin mudah pula ia meyakinkan dan menarik donatur. Temasuk pemasang iklan.
Bukan itu saja, riset juga akan membawa radio pada penemuan peluang-peluang emas yang jika dikelola dengan baik akan menghasilkan pendapatan tambahan di luar iklan. Misalnya untuk kegiatan-kegiatan off air. Dengan dapat terprediksinya uang yang masuk (dan uang yang keluar) sangat membantu dalam menetapkan dua hal penting. Pertama, titik keseimbangan nominal antara pengeluaran dan pemasukan (break event point). Kedua, periode kembalinya biaya investasi (pay back period).
Melihat hasil “dahsyat” yang dapat diperoleh melalui riset, mungkin kita berpikir biaya risetnya pasti “dahsyat” juga! Bisa iya, bisa tidak. Bergantung pada besar investasi yang dipertaruhkan. Makin besar investasi, sebaiknya budget riset juga dialokasikan secara khusus. Tapi bagi radio lokal yang modalnya cekak, entah itu swasta atau komunitas, riset dapat dilakukan juga dengan sederhana. Intinya, kita berupaya memperoleh data secara faktual. Data yang kita kumpulkan obyektif, apa adanya. Tidak boleh dicemari oleh rencana, dugaan, apalagi mimpi kita.
Riset berangkat dari kejujuran. Jangan kecewa bila mungkin apa yang kita dapatkan berbeda dengan yang kita sangka sebelumnya. Kita harus memperlakukan data dengan hormat. Data itu yang akan menjadi pandu bagi radio yang akan arung. Lebih baik terlambat (on air) dari pada terlanjur. Adalah sebuah kerepotan yang fatal bila kita melaras pesawat saat mengangkasa. Bukankah akan lebih aman dan nyaman bila itu dilakukan ketika masih di hanggar? Mungkin saya salah, tapi itulah pendapat saya.***
(Inspired by Djoko W. Tjahjo & Harley Prayudha)
Minggu, Oktober 07, 2007
Melawan Lupa
Mohammad Natsir, saat menjadi perdana menteri (1950-1951), pernah kebingungan di Malaysia karena tidak memiliki uang untuk pulang ke Indonesia. Soekarno tetap hidup sederhana meskipun ia Presiden dengan pangkat Panglima Besar Revolusi. Saat membeli lukisan, tidak jarang dia berutang dan membayarnya dengan cara menyicil. Di penghujung jabatannya, untuk membeli rambutan pun, Bung Karno pernah meminjam uang kepada ajudan pribadinya, Putu Sugianitri.
Memang betul, Bung Karno pernah membuat kesalahan. Saat menjadi presiden, ia memenjarakan sejumlah aktivis yang dahulunya adalah kawan seperjuangannya. Ia bahkan memenjarakan ulama terkemuka, Hamka. Namun sungguh sebuah kebesaran jiwa. Hamka yang dahulunya ia bui, justru dia jugalah yang memimpin shalat dan doa ketika Bung Karno wafat. Hamka seolah mengajarkan kepada kita, perjuangan Bung Karno jauh lebih besar dan bernilai daripada kesalahan atau kekhilafan yang pernah ia perbuat. Dia adalah Bapak Bangsa. Sudah seharusnya beliau diperlakukan dengan penuh hormat.
Ketika menjabat sebagai wakil presiden, Bung Hatta punya keinginan yang sangat pantas. Ia bermimpi, kalau punya uang, ingin membeli sepatu Bally (produk buatan Swiss yang sampai kini dikenal sebagai merek barang supermewah). Bung Hatta menggunting iklan sepatu Bally yang ingin dibelinya itu dari sebuah harian yang terbit di Ibu Kota. Kliping iklan tersebut sengaja ia simpan supaya jika kelak punya uang, Bung Hatta langsung ke toko untuk mewujudkan impiannya. Siapa sangka, Bung Hatta tidak dapat memakai sepatu Bally impiannya sampai ia tutup usia.
Sutan Syahrir gemar mendengarkan lagu-lagu Belanda dengan megaphone yang suaranya terdengar ke seantero Pulau Banda (saat ia dan beberapa tokoh pergerakan Indonesia diasingkan oleh Belanda di sana). Bung Karno kerap menggunakan istilah Belanda (atau bahasa asing) ketika berpidato. Sama dengan Bung Hatta, yang saat tidur pun, mengigau dengan bahasa Belanda.
Mereka semua “produk” pendidikan Eropa. Namun ajaibnya, semangat dan dedikasi untuk bangsa dan rakyat Indonesia tetap terjaga hingga ke penghujung hidup mereka. Bung Hatta bahkan berjanji untuk tidak akan menikah sebelum Indonesia merdeka. (Mohon maaf, bandingkan dengan generasi sesudah mereka yang begitu kebarat-baratan meski hanya “belajar” tentang Barat dari televisi).
Apakah televisi pernah menuturkan kisah seperti ini kepada kita? Dengan kekuatan audio visualnya, televisi seharusnya berperan sebagai penyampai semangat dari zaman sebelumnya. Mengisahkan kembali dedikasi para bapak bangsa. Cita-cita mereka. Pengorbanan mereka. Nilai-nilai yang mereka anut agar menjadi panutan. Televisi seharusnya dapat menjadi mesin untuk melawan lupa kita pada sejarah.***
Jumat, September 07, 2007
Televisi & Potret Nasionalisme
Seorang ilmuwan pernah berseloroh: “Untuk mengatahui nasionalisme sebuah bangsa, lihat saja siaran televisinya.” Bila menyimak televisi, akan ditemukan ideologi liberal dalam berita, talk show, hingga infotainment. Ada hedonisme, sadisme, dan peneguhan stereotype negatif dalam sinetron. Pun akan tersibak konsumerisme dan kapitalisme dalam iklan. Inilah nilai yang mendominasi televisi Indonesia.
Menurut catatan resmi, hingga Amerika Serikat (AS) angkat kaki dari Vietnam tahun 1975, Washington telah mengirim total 3,3 juta tentara. Dari jumlah tersebut, sekitar 57.000 orang tewas, 300.000 cedera/cacat, sekitar 700 ditawan, dan lebih kurang 5.000 orang hilang. Fakta ini tidak diketahui oleh semua orang di dunia. Karena ketika perang Vietnam berkecamuk, media Barat bias dan pro pada kepentingan AS.
AS adalah contoh negara yang pandai memanfaatkan audio visual (televisi dan film) sebagai medium untuk membangkitkan nasionalisme publik dalam negeri. Juga membentuk mimpi Amerika (American Dream) publik dunia. Banyak liputan berita dan film yang dengan sengaja didanai atau disponsori oleh negara untuk tujuan propaganda. Sebut saja film “Top Gun“, “Star Wars“, “Broken Arrow“, “Black Hawk Down“, atau “Pearl Harbor“.
Kita juga mungkin masih ingat kontroversi film “300″ beberapa bulan lalu. Film ini berkisah tentang 300 tentara Sparta Yunani mengalahkan ratusan ribu tentara Persia. Persia adalah induk budaya Iran, negara yang sekarang sedang menjadi sasaran tembak baru AS di Timur Tengah. Sebelum AS benar-benar menghajar Iran, Hollywood diutus untuk menggambarkan Persia sebagai peradaban barbar yang layak jika kemudian dimusnahkan. Dan itu terlukis dengan apik dalam film “300″.
Sebelum menyerang Afghanistan dan Irak, media AS terlebih dahulu memberi cap “bandit” pada Osama bin Laden dan Saddam Husein. Bush pun kemudian mendapat angin untuk meluluhlantakkan kedua negara tersebut. Meski dengan tindakan sebrutal itu, CNN dan sejumlah televisi AS tidak pernah member label “Penjahat Perang” kepada Bush karena telah melakukan kejahatan atas kemanusiaan di Afganistan dan Irak.
Bercermin dari itu semua, tampak bahwa Indonesia belum memiliki strategi audio visual sebagai sebuah bangsa. Video clip lagu “Bendera” (dari group Coklat), dapat menjadi awal yang baik untuk menularkan kecintaan pada bangsa ke generasi muda. Semangat patriotik sangat terasa dalam lagu ini. Sayangnya, ia hanya muncul sehari di televisi ketika 17 Agustus lalu.
Kita membutuhkan program televisi yang mengawal nasionalisme secara utuh. Bukan nasionalisme dadakan yang surut ketika pemicunya reda. Seperti hanya ketika Menteri Senior Singapura Lee Kuan Yew melecehkan Indonesia. Atau ketika Ketua Tim Wasit Karate Indonesia dikeroyok oleh oknum Polisi Malaysia. Televisi harus mengambil peran dalam menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bersatu dan kuat. Bangsa yang bermartabat dan disegani.
Terkadang saya ingin melihat di televisi Indonesia, tampil pemimpin yang memukau seperti Bung Karno. Yang membangkitkan nyali kita sebagai bangsa yang besar. Pemimpin yang dengan tegas menolak bantuan luar negeri demi harga diri bangsa. Yang dengan gagah berani melawan dominasi AS dan keluar dari PBB. Yang dengan lantang pernah berkata: “Ganyang Malaysia!”***
