Selasa, Juli 01, 2008

Penyerangan FISIP


KACA Gedung Aula FISIP Universitas Haluoleo Kendari pecah akibat penyerangan yang dilakukan kelompok orang tidak dikenal pada Senin siang (30/06/2008). Selain gedung fakultas, beberapa kaca di ruang perkuliahan yang berada di tepi jalan juga jadi sasaran lemparan batu. Penyerangan ini merupakan buntut dari kekerasan antarkelompok di luar kampus beberapa hari sebelumnya yang bernuansa etnis. [FOTO: ASWAN]

Minggu, Juni 22, 2008

The News Maker: Obama!

MENGAPA Barack Obama menjadi buah bibir? Setelah berhasil lolos melawati pintu Partai Demokrat bersaingan dengan Hillary Clinton, ia dijagokan untuk menjadi presiden baru Amerika Serikat (AS) mengalahkan John McCain. Jika terpilih pada pemilu November 2008, mungkinkah Senator Negara Bagian Illinois ini akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk perdamaian dunia?

News Maker

Wacana politik AS dan dunia dibentuk oleh media massa (cetak dan elektronik, termasuk internet). Ilmuwan Komunikasi seperti Dan Nimmo menyebut media sebagai Komunikator Politik. Dalam bahasa sederhana, bila dipersonifikasikan, mereka seperti penutur (storyteller). Media hanya tertarik pada obyek yang memiliki sisi “yang berbeda” (karena hanya yang distingtif dapat memancing perhatian publik).

Pada titik ini Obama diuntungkan. Dari perspektif ilmu komunikasi, dia lebih banyak memiliki cerita “memukau”. Obama memiliki hampir semua kriteria nilai berita (news value) seperti: kebaruan, ketokohan, dan kontradiksi. Itulah yang menyebabkan ia terus menerus menjadi sorotan media (news maker).

Sadar atau tidak, Obama menjadi sosok pahlawan bagi warga kulit berwarna di AS. Ia juga dapat dilihat sebagai simbol kesetaraan. Ayahnya berasal dari Kenya. Tampilnya Obama, seolah memecah mitos bahwa hanya mereka yang berkulit putih saja yang dapat menjadi presiden. Cerita Obama juga memiliki nilai “kontradiksi”. Ini menarik bagi media. Usianya yang 46 tahun (bandingkan dengan McCain 72 tahun) mencitrakannya sebagai sosok yang “menjanjikan”.

Lobi Yahudi

Setelah dinyatakan menang sebagai calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Barack Obama menyatakan dukungan kuat untuk Israel dalam pidato kebijakan luar negerinya. Di hadapan kelompok lobi Yahudi di Amerika, American Israel Public Affairs Committee (AIPAC), Obama mengatakan keamanan Israel adalah hal yang “sakral” dan “tidak bisa dibantah” (BBC: 4 Juni 2008).

Sudah menjadi rahasia umum di AS, seorang kandidat presiden harus mendukung Israel. Jika tidak, bersiaplah untuk gugur di tengah jalan. Juga bukan rahasia lagi, hampir tidak ada politikus Partai Demokrat yang sukses tanpa dukungan kelompok Lobi Yahudi terkuat di AS itu. Termasuk dalam urusan dana kampanye.

Jika Obama terpilih, boleh jadi yang ada hanyalah kemenangan simbolik. Termasuk bagi Indonesia, tempat di mana Obama pernah mampir bersekolah di masa kecil. AS tetap akan menjadi menjadi bodyguard Israel dan berperilaku sebagai negara unilateral yang hanya mau menang sendiri. AS bukanlah teman apalagi sahabat. Seperti kata Soekarno, “Lebih baik ke neraka sendiri daripada ke surga berteman Amerika.” Obama atau siapa, sama saja! ***

[versi lengkap]

Sabtu, Juni 14, 2008

Metafisika Wudhu

TIDAK sedikit orang yang beranggapan wudhu hanyalah ritual bersih-bersih sebelum shalat. Saya pun awalnya berpikir seperti itu. Namun setalah membaca buku karya Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali, barulah saya sadari bahwa wudhu memiliki dimensi metafisika. Bukan sekedar membersihkan bagian tubuh (yang kotor).

Karya-karya Imam Al-Ghazali banyak dan tersebar. Ada yang menyebutkan jumlah 98 karangan. Satu dari sekian karyanya yang terkenal adalah “Ihya Ulumuddin” (Menghidupkan Kembali Ilmu-ilmu Agama). Buku “Mutiara Ihya Ulumuddin” cetakan 2008 ini merupakan ringkasan dari berjilid-jilid kitab “Ihya Ulumuddin” yang ditulis kembali oleh sang Imam.

Dalam buku ini, Al-Ghazali membahas segala topik tentang Islam dan pengamalan ibadah serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Satu di antaranya tentang Rahasia Bersuci. Rasulullah SAW bersabda: “Agama didirikan dengan dasar kebersihan.” Dalam kesempatan lain beliau juga bersabda: “Kunci shalat adalah kesucian.”

Sang Imam mengelompokkan bersuci ke dalam empat tahap. Pertama, membersihkan jasmani dari hadas (kotoran). Kedua, membersihkan anggota badan dari kejahatan dan perbuatan dosa. Ketiga, membersihkan hati dari akhlak tercela. Terakhir, membersihkan batin dari selain Allah SWT. Inilah tingkatan bersuci para nabi dan siddiqin (seperti para wali kekasih Allah SWT)

Pada bab Rahasia Bersuci, Al-Ghazali mengingatkan kembali akan adanya tujuan di balik wudhu yang lebih besar. Ini yang saya sebut sebagai Metafisika Wudhu. Tujuan ini yang dilafalkan dalam bentuk doa (yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW) setiap kali bagian-bagian tubuh dibasuh air.

Imam Al-Ghazali lahir pada tahun 450 H di Thus, Iran. Sepanjang hidupnya dihabiskan untuk belajar dan mengajarkan agama Islam di berbagai tempat. Awalnya ia berguru pada Imam Al-Haramain di Naysabur hingga ia diangkat menjadi wakil sang guru untuk membimbing murid-murid yang lain. Kemudian ia ke Bagdad, Irak. Dan tahun 39 tahun ia ke Damaskus, Syiria. Kemudian ke Bait Al-Maqdis di Palestina. Sampai akhirnya ia kembali bermukim di Thus (Iran) hingga akhir hayatnya.

Senin 14 Jumadil Al-Akhir 505 H Imam Al-Ghazali wafat di tanah kelahirannya. Ibnu Al-Jauzi dalam bukunya “Al-Muntazhim” menuliskan bahwa menjelang wafatnya, ia diminta sebagian sahabatnya untuk berwasiat. Imam Al-Ghazali menjawab, “Hendaklah engkau ikhlas.” Senantiasa ia mengulanginya hingga meninggal dunia.***

[versi lengkap]

Kamis, Juni 05, 2008

Televisi dan Kode yang Melindungi Anak

TELEVISI belum menunjukkan itikad baiknya dalam memberikan program acara yang baik untuk anak-anak. Pertama, karena mereka belum membubuhkan kode yang dapat membantu publik untuk mengetahui acara mana yang mereka tujukan untuk anak-anak. Kedua, karena acara yang tampaknya ditujukan untuk anak-anak (seperti kartun atau film animasi), ternyata tidak sepenuhnya sehat untuk tumbuh kembang anak.

Kode

Dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) No.2 tahun 2007 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, lembaga penyiaran televisi diwajibkan untuk mencantumkan informasi klasifikasi program isi siaran berdasarkan usia khalayak penonton. Informasi ini harus ditampilkan di setiap acara dan disiarkan sepanjang acara berlangsung. Gunanya untuk membantu publik dalam mengidentifikasi program acara yang berlangsung dan melindungi kelompok usia yang rentan seperti anak-anak dan remaja.

Kenyataannya ini tidak dipatuhi oleh stasiun televisi. Kode yang muncul, itupun sesekali, hanyalah “BO” yang berarti “Bimbingan Orangtua”. Tidak ada rincian penjelas lainnya. Padahal seharusnya ada kode “A” bila program itu ditujukan untuk anak anak (usia di bawah 12 tahun). Kode “R” untuk remaja (12-18 tahun). Kode “D” untuk dewasa. Dan “SU” untuk semua umur. Televisi seperti warung tanpa informasi menu. Kita sadar bahwa makanan itu pedas, manis, atau asin, nanti setelah selesai menyantapnya.

Kartun

Karena tidak ada informasi yang dapat membantu dalam menentukan program acara untuk anak, publik pun beranggapan bahwa acara yang tampaknya ditujukan untuk anak-anak (seperti film animasi atau kartun) adalah sehat untuk tumbuh kembang anak. Padahal tidaklah demikian. Hanya kartun seperti “Dora the Explorer” dan “Go Diego Go” (Global TV) yang sepenuhnya sehat (hijau). Selebihnya masuk daerah kuning atau merah.

Awal April 2008, BBC melaporkan bahwa televisi Venezuela tidak lagi menayangkan serial kartun “The Simpsons” pada program pagi setelah dinilai tidak pantas untuk anak-anak. Waktu penayangan film animasi “The Simpsons” digantikan dengan “Baywatch”. Sepintas penggantinya tidak jauh lebih baik.

Film “Baywatch” menampilkan bikini dan lekuk tubuh wanita pemerannya seperti Pamela Anderson. Namun ini jauh lebih mudah diidentifikasi dan diantisipasi. Orangtua pun dapat melarang anak-anak mereka menontonnya. Bandingkan dengan film animasi yang kelihatannya aman-aman saja namun ternyata banyak menyimpan masalah. Betapa orangtua akan kecolongan. Karena untuk selalu menemani saat anak menonton televisi, rasanya juga mustahil. Bukan begitu?!***

[versi lengkap]

Minggu, Mei 25, 2008

Tohpati dan Indonesia

SAAT media massa mengangkat tema Seabad Kebangkitan Nasional, ada baiknya mendengarkan album Tohpati: It’s Time (2008). Di sini tidak ada cemoohan, hujatan, apalagi tudingan. Tidak ada analisis yang mencari biang tak kunjung bangkitnya kita setelah seratus tahun waktu berlalu. Yang ada hanyalah kepedulian dalam “bahasa yang lain”. Indah dan santun.

Apalah arti nasionalisme kalau kita tak pernah merasa menjadi bagian dari saudara kita yang berbudaya lain? Tohpati menghadirkan Indonesia. Ada bunyi melankolis dalam komposisi Song for Aceh. Ia mengingatkan kita (kembali) pada gamelan, suling , dan suara latar tari Kecak melalui Dewata. Aroma Bali yang dinamis. Aransemen Cenderawasih seolah mengumandangkan suara peri dari surga hutan tropis Papua. Permata hijau yang sebentar lagi tinggal cerita.

Lebih dari satu dekade silam, ada kelompok Karimata dengan album bertajuk Jezz (1991). Semangat back to ethnic yang menggema dalam setiap komposisi mereka. Karimata menyuguhkan Jawa Barat dalam komposisi Paddy Field. Ada giring-giring khas Kalimantan dalam Apokayan. Koor penari Kecak Bali dalam Seng Ken Ken. Sedangkan aransemen Take off to Padang menghadirkan bunyi kendang dan talempong (gitar tradisional Sumatera Barat).

Suara-suara itu bagai mantra leluhur yang datang dari jauh menuju kekinian. Sama seperti lagu daerah yang dulu masih dapat kita dengarkan di ruang publik. Membangunkan dan menunjukkan jati diri kita yang sesungguhnya. Meski tidak dapat merepresentasikan Indonesia, setidaknya itu semua telah mewakili semangat rupa budaya nusantara. Menjadi pengingat kepada siapa yang lupa. Menyampaikan pesan kepada generasi yang baru.

Kita butuh “bahasa lain” untuk terus mengingatkan nasionalisme kita sebagai sebuah bangsa yang satu. Musik yang membawa kesadaran identitas kita sebagai bangsa adalah satu dari sekian “bahasa lain” itu. Karena setelah (sepuluh tahun) rezim berganti, kita begitu cepat bergerak menjadi bangsa yang low context. Mengabaikan sopan santun. Dengan terbuka, leluasa menyalahkan atau menghujat orang lain.

Angin kebebasan berpendapat lahir dari rahim budaya Barat yang sekuler. Saat ingin meniru, kita gagap dan kelimpungan. Apalagi berharap akan memetik hasil dalam waktu satu dekade. Karena darah Timur yang menaruh hormat kepada sopan santun (high context) masih kental dalam diri kita. Secara kimiawi, emosional kita sebagai bangsa mudah tersulut oleh kelancangan orang lain.

Hentikan debat dan hujat yang tak bermartabat. Itu hanya membuat kita menjadi bangsa yang tidak kompak. Terus saling menyalahkan dan lalai untuk memperbaiki. Sekarang waktunya untuk berbenah. Mungkin itu yang dimaksud Tohpati dalam komposisi It’s Time.

Dari belakang, bunyi perkusi Adji Rao mengikuti ritme gitar Tohpati yang lincah dan memimpin aransemen ini. Seolah dia berkata, “Untuk melakukan perubahan tidak boleh sendiri.” Harus ada pemimpin yang memberi inspirasi sekaligus anutan. Juga harus ada pengikut yang seirama mendukung dari belakang.

Selain It’s Time, ada kesan yang tak terbahasakan dalam komposisi My Dream dan Untuk Diingat. Andai boleh, saya ingin mengubah judul komposisi Untuk Diingat menjadi Untuk Dikenang. Mungkin karena kata “dikenang” lebih puitis. Tapi sudahlah, apalah arti sebuah nama? Bukankah setiap aransemen memiliki daya magis tersendiri? Dan terlepas dari itu semua, Indonesia (harus) bangga memiliki gitaris sekelas Tohpati. Luar biasa!***

Minggu, Mei 04, 2008

Beragama dan Kebebasan (Tak) Berbatas

JAMAAH Ahmadiyah menjadi sorotan. Ada pro kontra. Mereka yang mendukung menilai, setiap orang berhak untuk beragama. Dan hak ini dijamin oleh Konstitusi (UUD ’45). Karena dilindungi, maka setiap orang, bahkan Negara sekalipun, harus menghormatinya. Khususnya dalam Undang-undang Dasar 1945 amandemen keempat, Bab X A tentang Hak Asasi Manusia pasal 28E ayat (1). Kemudian hak ini diulang kembali dalam pasal 29.

PERSPEKTIF

Mereka yang menolak Ahmadiyah juga merujukkan diri pada konstitusi. Pasal 28J ayat (2) menyebutkan, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk pada sejumlah pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Termasuk di dalamnya mematuhi tuntutan yang adil sesuai dengan nilai-nilai agama.

Bagi mereka persoalannya bukan pada melarang Ahmadiyah untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya. Lebih pada “perubahan” (sebagian orang menyebutnya “penistaan”) yang dilakukannya atas ajaran Islam. Ini tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Dengan konteks tersebut, konstitusi tidak tepat digunakan sebagai dasar melihat masalah tersebut.

Akhir April 2008 majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ahmad Moshadeq dengan empat tahun penjara. Nasib sama dialami Dedi Priadi dan Gerry Lufhti Yudistira. Kedua aktivis “al-Qiadah al-Ismaiyah” Sumatera Barat ini dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Padang. Mereka didakwa melanggar pasal penistaan agama dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Beberapa waktu sebelumnya, pimpinan aliran “Salamullah” Lia Aminuddin, juga didakwa dengan tuduhan yang sama.

Kalau konstitusi dapat dipakai sebagai payung hukum, mengapa kedua pemimpin aliran dan anggotanya ini diadili? Kalau “al-Qiadah al-Ismaiyah” dan “Salamullah” tidak dapat dilindungi konstitusi, bagaimana dengan Ahmadiyah? Tampak terdapat perbedaan perspektif. Ada yang melihat Ahmadiyah “tidak bersalah” karena mereka berhak untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya. Ada pula yang melihat Ahmadiyah “bersalah” karena telah melakukan penistaan agama (Islam). Wallahu a’lam.

KEBEBASAN

Dengan dalih “kebebasan” beragama, penafsiran konstitusi seperti ini dikhawatirkan akan menyebabkan setiap orang boleh “membuat” (aliran) agama baru. Tidak peduli sejauh apa pun agama baru itu berbeda dengan agama induknya. Agama seolah menjadi ladang tanpa batas yang dapat dikembangkan dan diklaim ke arah yang paling muskil sekalipun. Tidak ada pagar. Tanpa rambu.

Dalam Islam, memang ada beberapa wilayah yang dapat menimbulkan banyak interpretasi hukum (fiqih). Seorang dapat memilih interpretasi hukum mana yang sesuai dengan keyakinannya. Kodifikasi interpretasi tersebut disebut mahzab. Namun semuanya itu terjadi dalam “pagar” keyakinan (aqidah) Islam yang terjaga. Yang patronnya (blue print) tetap sama dengan apa yang dijalankan oleh Rasulullah dan para sabahat yang diridhai Allah.

Bila menilik ke belakang, MUI melarang Ahmadiyah sejak tahun 1980. Ajarannya dinilai bertentangan dengan Islam. Sementara enam tahun sebelumnya (1974), pertemuan ulama dari 124 negara di Mekkah telah lebih dulu menyuarakan hal tersebut. Pertemuan yang disponsori oleh Rabithah al-Alam al-Islami (semacam liga dunia Islam) itu menyatakan pemimpin Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad dan para pengikutnya telah keluar dari Islam (murtad).

Namun dalam pembelaannya, Ahmadiyah mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai sosok Imam Mahdi. Bukan sebagai nabi yang selama ini “dituduhkan” kepada mereka. Keberadaannya tidak mengurangi kemuliaan Muhammad SAW. Nabi anutan satu-satunya Ahmadiyah tetap Muhammad. Mirza Ghulam Ahmad tak membawa syariat baru, hanya mengajak umat kembali ke syariat Rasulullah (Gatra: 6 Desember 2003). Wallahu a’lam.

YURISPRUDENSI

Sekitar abad ke-15, Raden Fatah berkuasa di Kerajaan Demak Bintara sekitar pantai utara Jawa Tengah. Ketika itu, Wali Songo memegang otoritas dalam memberikan pendapat hukum (Islam). Mereka dikisahkan memvonis mati Syekh Siti Jenar karena ia berpendapat Tuhan telah bersemayam dalam dirinya. Saat hamba (kawula) dan Tuhan (gusti) telah menyatu, seseorang tidak perlu lagi shalat.

Ada yang menyebutkan Syekh Siti Jenar sebenarnya telah mencapai puncak perjalanan spiritualnya hingga ia dapat merasakan “kehadiran” Tuhan dalam dirinya. Kesalahannya hanya terletak pada penyebarluasan ajarannya karena dapat menyesatkan orang awam. Ada pula yang menganalisis, eksekusi atas Siti Jenar berlatar politik. Alasannya, Ki Ageng Pengging, seorang murid Siti Jenar. Ia dan pengikutnya tidak mau tunduk pada kekuasaan Raden Fatah. Pengging adalah keturunan terakhir raja Majapahit, Prabu Brawijaya. Wallahu a’lam.

Dalam sejarah Islam, ada nama Musailamah ibn Habib dari Bani Hanifah. Setelah Rasulullah wafat, ia mengaku sebagai nabi. Musailamah menyebarluaskan syair-syair (menirukan Al Qur’an) yang diklaimnya sebagai wahyu dari Tuhan. Pengikutnya banyak dan membangun berbasis kekuatan di Yamamah. Karena kesalahan aqidah ini hingga Khalifah Abu Bakar (ra.) memerangi mereka. Peristiwa ini tercatat dalam sejarah Islam sebagai Perang Yamamah.

Tiga divisi pasukan yang diturunkan. Pertama, yang dipimpin Ikrimah ibn Abu Jahal. Kedua, yang dipimpin Syurahbil ibn Hasanah. Baik Ikrimah maupun Syurahbil, gagal menaklukkan Musailamah. Pasukan ketiga di bawah pimpinan Khalid ibn Walid yang pada akhirnya dapat memenangkan Perang Yamamah. Musailamah terbunuh. Sebagian besar pengikutnya juga ikut tewas.

Kita mungkin tidak menduga, untuk mendukung pasukan Khalid, Abu Bakar (ra.) akhirnya menyertakan kelompok masyarakat yang sangat ia sayangi: para penghafal Al Qur’an dan pasukan Perang Badar. Bila seorang nabi palsu dan ajarannya tidaklah dianggap berbahaya, mengapa Khalifah Abu Bakar (ra.) menurunkan pasukan khusus dan menyatakan perang dengan mereka? Wallahu a’lam.***

Minggu, April 20, 2008

Kekuasaan, Manusia, dan Anjing

SIAPA saja bisa terkena Post Power Syndrome (PPS). Termasuk saya dan Anda. Jamaknya orang berpikir, PPS disebabkan oleh hilangnya jabatan seseorang. Hilangnya “sesuatu” itulah yang menyebabkan seseorang stress. Merasa diri tidak berharga (lagi). Kehilangan semangat hidup. (Mudah) marah. Dan seterusnya… Apakah “sesuatu” itu hanyalah jabatan semata? Lalu sindrom yang ditimbulkan juga semata-mata karena hilangnya “sesuatu” tadi?

Istilah “kekuasaan” (power) sangat tepat digunakan untuk menggambarkan “sesuatu” tadi. Jadi tidak hanya jabatan. Mungkin karena dalam pakaian jabatan, melekat sebentuk kekuasaan. Pada akhirnya orang menganggap jabatanlah sebagai penyebab. Padahal hilangnya kekuasaan yang sesungguhnya menjadi kunci pemicu. Orang tua bisa mengalami PPS ketika anaknya telah beranjak dewasa. Ketika merasa tidak berkuasa lagi mengarahkan si anak. Si anak juga tentu dapat mengalami PPS ketika suatu saat ia merasa tidak berkuasa lagi meminta ini dan itu kepada orang tuanya.

Saya pernah menemukan suami yang setiap hari harus mengecup sang isteri. Kata si istri: memberi kecupan adalah salah satu kewajiban suami. Tentu itu lebih baik. Daripada, misalnya, si istri mencantumkan: “memberikan tambahan uang belanja” dalam daftar kewajiban suami. Tetapi ini menjadi masalah, ketika di saat sibuk, si suami suatu hari lupa memberi kecupan. Istrinya pun marah. Kecewa. Sedih. Katanya karena merasa tidak disayang lagi. Padahal sesungguhnya karena kekuasaannya telah memudar atas orang yang ia cintai.

Supaya terkesan adil dan tidak bias gender, saya juga punya bukti suami yang mengalami PPS. Tidak jarang berakhir dengan kekerasan. Kasusnya sering muncul di media massa. Si suami biasanya dapat menciptakan sejuta alasan di depan polisi. Namun kalau diurai ke dasar yang paling dalam, akan berujung pada muara yang sama: kekuasaan! Hmm… sepertinya, apa saja yang bersentuhan dengan kekuasaan, dapat mengalami PPS. By the way, apakah ada manusia yang dapat terbebas dari naluri untuk berkuasa?

Tidak berhenti di situ saja. Bagaimana cara kekuasaan itu dihilangkan, dikurangi, bisa menjadi pemicu PPS. Si Bos di kantor kenalan saya, marah-marah karena merasa bendahara tidak dapat diajak “kerjasama”. Sepintas itulah masalahnya. Padahal pemicunya terletak pada pengangkatan bendahara yang langsung ditunjuk oleh Big Bos. Si Bos (Kecil) merasa kewenangannya dipreteli. Merasa kekuasaannya dikebiri. Ia merasa tidak berdaya. Dan supaya kelihatan tetap berdaya, makanya dia marah-marah!

Mungkin kita juga pernah (atau akan) mengalami kehilangan kekuasaan. Sialnya, ini disebabkan oleh laporan buruk yang diciptakan oleh teman atau orang pernah dekat dengan kita. Entah karena kelihaiannya meyakinkan “si penentu nasib kita”. Atau karena akses khusus yang ia miliki. Boleh jadi awalnya kita tidak mempersoalkan kekuasaan yang hilang. Namun kemudian itu terasa begitu menyakitkan saat kita tahu ia disebabkan oleh kawan yang selama ini jalan bersama kita. Tampaknya ada saat di mana melangkah dengan seekor anjing jauh lebih baik daripada dengan manusia. Mungkin karena anjing tidak menggigit kawan seperjalanannya.***

Inspired by “A”.